Home » Umum

Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa Dan Pahala Puasa

Ada beberapa hal yang bisa membatalkan/merusak pahala puasa yang harus dihindarkan pada saat menjalankan ibadah puasa. Jika hal itu dilakukan maka tidak akan mendapatkan pahala puasa walaupun ibadah puasanya tidak batal. Banyak hal yang menyebabkan/merusak  pahala puasa

Dalam Hadits disebutkan : Banyak orang-orang yang berpuasa, tidak ada baginya dari puasa yang dijalankan hanya mendapatkan rasa lapar dan haus saja. (Kam Min Shooimin Laisa Lahu Min Shiyamihi Illal Ju’i Wal AthSyi ) artinya puasa orang itu sia-sia atau tidak mendapatkan pahala dan keutamaan puasa yang dijalankan kecuali rasa lapar dan haus.

Ada perbedaan antara hal yang membatalkan puasa dan yang membatalkan pahala puasa :

Hal yang Membatalkan Puasa:

  • Makan Dan Minum dengan sengaja
  • Bersenggama siang hari ( mulai dari terbit fajar/imsak)
  • Mengeluarkan sperma dengan sengaja (dikocok)
  • Muntah disengaja ( mencolok mulut)
  • Haid atau Nifas (Keluar darah)
  • Merokok
  • Murtad (Keluar Dari Islam)
  • Memasukan suntikan berupa makanan
  • Memasukan air dari dubur (seperti sengaja kentut di air)

Hal yang mengurangi atau Merusak Pahala Puasa:

  • Berkata Dusta (Bohong)
  • Membicarakan orang lain
  • Bersaksi palsu
  • Rafats (Berbicara keji/kotor) berbicara seputar dunia seks ada berpendapat sumpah serapah
  • Laghwu ( uacapan yang tidak beranfaat)
  • Shakhab (ucapan keras) dalam bertikaian
  • Bertikai (termasuk adu mulut)
  • Hasut/dengki (berbuat merugikan orang lain)
  • Memandang wanita ( timbul nafsu)
  • Ciuman dengan lawan jenis bukan muhrim (tidak termasuk dengan istri)
  • dll

Hal Yang tidak Membatalkan pahala puasa

  • Menggosok gigi
  • Menyicip makanan saat memasak tapi jangan ditelan (hati-hati)
  • Menelan ludah
  • Muntah tidak sengaja
  • Keluar sperma saat bermimpi
  • Keluar darah dari luka atau karena tidak sengaja (kecuali darah yang keluar banyak dan membuat badan terasa lemas dan pusing)
  • Kumur-kumur (hat-hati saja)

Kesimpulan : hal yang membatalkan puasa jika terjadi karena tidak sengaja, lupa atau belum tahu hukumnya maka tidak akan membatalkan puasa. Mudah-mudahan bermanfaat

Baca Juga Artikel Mungkin Berkaitan :
Share/Bookmark this!

One Comment

Leave a reply

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

*

Side Notes

This entry was posted by on August 1, 2011 at 4:10 pm and filed under Umum category.

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally recognized avatar, please register at Gravatar.

Random Post

Recent Posts

Kalender

May 2013
M T W T F S S
« Jan    
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031