Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa Dan Pahala Puasa
Kategori » Umum » One Comment
Ada beberapa hal yang bisa membatalkan/merusak pahala puasa yang harus dihindarkan pada saat menjalankan ibadah puasa. Jika hal itu dilakukan maka tidak akan mendapatkan pahala puasa walaupun ibadah puasanya tidak batal. Banyak hal yang menyebabkan/merusak pahala puasa
Dalam Hadits disebutkan : Banyak orang-orang yang berpuasa, tidak ada baginya dari puasa yang dijalankan hanya mendapatkan rasa lapar dan haus saja. (Kam Min Shooimin Laisa Lahu Min Shiyamihi Illal Ju’i Wal AthSyi ) artinya puasa orang itu sia-sia atau tidak mendapatkan pahala dan keutamaan puasa yang dijalankan kecuali rasa lapar dan haus.
Ada perbedaan antara hal yang membatalkan puasa dan yang membatalkan pahala puasa :
Hal yang Membatalkan Puasa:
- Makan Dan Minum dengan sengaja
- Bersenggama siang hari ( mulai dari terbit fajar/imsak)
- Mengeluarkan sperma dengan sengaja (dikocok)
- Muntah disengaja ( mencolok mulut)
- Haid atau Nifas (Keluar darah)
- Merokok
- Murtad (Keluar Dari Islam)
- Memasukan suntikan berupa makanan
- Memasukan air dari dubur (seperti sengaja kentut di air)
Hal yang mengurangi atau Merusak Pahala Puasa:
- Berkata Dusta (Bohong)
- Membicarakan orang lain
- Bersaksi palsu
- Rafats (Berbicara keji/kotor) berbicara seputar dunia seks ada berpendapat sumpah serapah
- Laghwu ( uacapan yang tidak beranfaat)
- Shakhab (ucapan keras) dalam bertikaian
- Bertikai (termasuk adu mulut)
- Hasut/dengki (berbuat merugikan orang lain)
- Memandang wanita ( timbul nafsu)
- Ciuman dengan lawan jenis bukan muhrim (tidak termasuk dengan istri)
- dll
Hal Yang tidak Membatalkan pahala puasa
- Menggosok gigi
- Menyicip makanan saat memasak tapi jangan ditelan (hati-hati)
- Menelan ludah
- Muntah tidak sengaja
- Keluar sperma saat bermimpi
- Keluar darah dari luka atau karena tidak sengaja (kecuali darah yang keluar banyak dan membuat badan terasa lemas dan pusing)
- Kumur-kumur (hat-hati saja)
Kesimpulan : hal yang membatalkan puasa jika terjadi karena tidak sengaja, lupa atau belum tahu hukumnya maka tidak akan membatalkan puasa. Mudah-mudahan bermanfaat
Subscribe RSS
Comment RSS







terima kasih atas penjelasan nya semoga bermanfaat bagi yang membutuhkan, amien
wassalam